HeadlineNews

Judul Menteri HAM Natalius Pigai Tegaskan: Jangan Bawa Uang ke Jakarta, Kebijakan Negara Tidak Bisa Dibeli

PAPUA.PUSARAN.ONLINE –Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai menegaskan bahwa seluruh pelayanan administrasi dan tata kelola pemerintahan terkait pembangunan Papua di tingkat pemerintah pusat di Jakarta harus diberikan secara gratis tanpa dipungut biaya. Pernyataan ini disampaikan dalam dialog bersama Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Papua Tengah, Majelis Rakyat Papua (MRP), kepala suku, tokoh masyarakat, pemuda, dan mahasiswa di Kantor DPR Papua Tengah pada Senin, 17 Agustus 2026.

Menteri HAM menegaskan bahwa praktik membawa uang untuk memengaruhi kebijakan pemerintah adalah tindakan yang harus dihentikan. Ia mengingatkan bahwa tidak ada kebijakan negara yang bisa dibeli dengan uang dan pelayanan pemerintah di Jakarta diberikan secara gratis.

“Pelayanan pemerintahan di Jakarta itu gratis tanpa bayar. Jangan membiasakan mengantar uang ke Jakarta! Tidak ada kebijakan negara ini yang bisa dibeli dengan uang, tidak ada,” katanya dengan tegas.

Menurut Natalius Pigai, membawa uang untuk mengurus kepentingan pemerintahan justru memperkuat persepsi negatif terhadap Papua dan masyarakatnya. Ia mendorong perubahan budaya birokrasi dengan mekanisme pelayanan yang transparan, akuntabel, dan bebas dari praktik transaksional.

Selain itu, Menteri HAM mengajak para pejabat daerah untuk tidak merasa perlu memberikan uang kepada pihak tertentu demi memperoleh pelayanan atau kebijakan pemerintah. Ia menegaskan bahwa integritas dalam mengelola pemerintahan merupakan bagian penting dari upaya meningkatkan martabat dan kepercayaan masyarakat Papua.

“Kebijakan tidak bisa dibayar, kebijakan itu gratis. Bapak-bapak bayar pajak, hasil pajak itu diberikan kepada kami sebagai gaji dan tunjangan, berdasarkan itulah kita berikan kebijakan. Buang jauh-jauh tradisi ‘ikan puri bayar ikan hiu’ itu,” jelasnya.

Lebih lanjut, Menteri HAM mendorong para wakil rakyat di Papua Tengah untuk menjalankan fungsi representasi secara lebih berani dengan menyuarakan kepentingan masyarakat, terutama terkait kesejahteraan, keadilan, kesehatan, dan pembangunan. Ia menilai keberanian menyampaikan aspirasi masyarakat merupakan bagian dari amanat konstitusi selama dilakukan melalui mekanisme yang sah dan sesuai dengan hukum.

“Tapi kalau meminta rakyat sejahtera, adil, makmur, sehat, dan sentosa, memangnya kenapa? Kalian kan menjalankan amanat Pembukaan Undang-Undang Dasar (UUD) 1945. Jalankan itu! Jangan pernah takut untuk menyatakan ketidakadilan,” pungkasnya.

Menteri HAM berharap perubahan tata kelola pemerintahan di Papua dapat dimulai dari komitmen bersama untuk membangun pelayanan publik yang bersih, adil, dan bermartabat. Ia meyakini penguatan integritas birokrasi tidak hanya penting untuk mencegah praktik transaksional, tetapi juga untuk memastikan kebijakan pembangunan benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat Papua.

“Jika ada keadilan, kebenaran, dan kemanusiaan di Papua, maka kita akan melihat matahari keadilan itu muncul mulai dari Papua Tengah,” bebernya penuh harap.(***)

Related Posts

1 of 30