News

Bangun Gedung PLHUT Pertama di Papua, Hari Ini Kakanwil Saksikan Para Pihak Teken Kontrak

Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Papua Klemens Taran, S.Ag., bersama Kepala Kantor Kementerian Agama (Kakankemenag) Kota Jayapura, Dr. Abdul Hafid Jusuf, S.Ag., MM., didampingi Kepala Bidang Haji dan Bimas Islam yang diwakili oleh Pelaksana Harian Bapak H. Rasmani Sumarta, SE., M.M., menghadiri sekaligus menjadi saksi dalam penandatangan Kontrak Pekerjaan Fisik dan Pengawasan, Pembangunan Gedung Pusat Layanan Haji dan Umrah Terpadu (PLHUT) Kota Jayapura. Acara bertempat di Aula Sasana Krida Bhakti Kanwil Kemenag, Rabu, (24/04/2024).

Kegiatan ini diawali dengan pembacaan laporan oleh Wawan Satyawan selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).

“Gedung yang akan dibangun adalah Pusat Layanan Haji dan Umrah Terpadu yang mana ada beberapa prototype untuk PLHUT dan kami mendapatkan tipe untuk bangunan PLHUT kota Jayapura yaitu Tipe B2. Tipe B2 mencakup luas lahan yang harus disiapkan adalah 20×10 m2,” terang Wawan.

Lebih lanjut, Wawan menjelaskan bahwa bangunan itu sendiri terdiri dari 2 lantai. Untuk lantai 1, terdapat ruangan staf, ruangan perbankan, ruangan arsip dokumen, ruangan pelayanan jamaah haji.

Kemenag Kota Jayapura yang telah membangun Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi dan Bersih Melayani (WBBM) salah satu unsur terpentingnya adalah pelayanan publik.

“Gedung ini disiapkan juga untuk sarana yang menunjang kaum difabel yaitu jalan menuju akses ruang tunggu dan kamar mandi, serta ruangan laktasi, atau ruangan menyusui.

Untuk lantai 2 akan digunakan sebagai tempat pelayanan jamaah haji berupa aula atau gedung pertemuan, dan dapat digunakan sebagai tempat manasik haji”, ungkapnya.

Proses kontrak untuk proyek ini melibatkan CV. Kencana Azkatama sebagai kontraktor fisik, yang diwakili oleh Direktur, Nofian Fritz Arobaya, dan CV. Batara Engineering sebagai konsultan pengawas, yang diwakili oleh direktur, Willy Hilarius Runaki.

Nilai kontrak fisik mencapai Rp 3.430.607.000, dan sementara nilai kontrak pengawasan mencapai Rp 199.000.000.

Waktu pelaksanaan kontrak dimulai dari tanggal 22 April hingga 18 September 2024, dengan total jangka waktu pelaksanaan pekerjaan selama 150 hari kalender.

Terdapat 7 termin pembayaran untuk konstruksi, dan 3 termin pembayaran untuk pengawasan, yang akan dilakukan setelah penyedia menyelesaikan pekerjaan sesuai dengan bobot yang telah disepakati.

Dalam kesempatan yang sama, Kakanwil yang juga merupakan Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) memberikan arahan kepada pihak-pihak yang terlibat dalam kontrak tersebut.

“Pertama yang harus diperhatikan oleh penyedia adalah kualitas dari pekerjaan ini yang menjadi hal utama di atas segala-galanya. Sekali lagi, kualitas dari bangunan yang akan dipersembahkan, digunakan bagi kepentingan umat menjadi hal utama di atas segala-galanya. Karena itu pengawas mesti saya harap betul-betul memperhatikan setiap detail dari seluruh proses yang akan berlangsung,” tegas Kakanwil.

Kakanwil menekankan urgensi hal ini dengan menjelaskan bahwa ada pengawasan berjenjang, bahkan setiap minggu.

“Mengapa ini harus diperhatikan, karena saya setiap minggu dicek oleh Inspektorat Jenderal. Semua pembangunan yang bersumber dari SBSN (Surat Berharga Syariah Negara) itu setiap minggu Irjen mengecek setiap Kakanwil. Karena itu, setiap detail dari proses ini yang berlangsung harus terus disampaikan.”

Mengakhiri arahanya Kakanwil berpesan kepada penyedia yang merupakan putra daerah Papua berusia muda, agar bekerja dengan baik dan penuh tanggung jawab sesuai dengan deadline yang sudah ditentukan

“Saya pikir adik-adik meniti sesuatu yang baik untuk sebuah masa depan. Kalau dalam pekerjaan ini kemudian kalian berdua sukses dengan kualitas sesuai yang diharapkan, tidak mustahil dalam perjalanan kemudian untuk pekerjaan yang sama bisa saja dihubungi. Jadi tolong memperhatikan sekali lagi kualitas dan seluruh proses,” tutup Kakanwil.

Related Posts

1 of 9